Suara.com - GORO, platform investasi properti fraksional di Indonesia, resmi menjadi peserta pertama dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti dalam program Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024 tertanggal 7 November 2024, langkah ini menandai tonggak penting bagi GORO dalam memperkenalkan inovasi teknologi ke sektor keuangan.
Program Sandbox yang difasilitasi oleh OJK memungkinkan perusahaan inovatif seperti GORO untuk diuji dalam lingkungan terkendali.
Hal ini bertujuan memastikan layanan yang ditawarkan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Partisipasi GORO juga mengacu pada standar ketat Peraturan OJK No. 3 Tahun 2024, yang menetapkan kriteria baru untuk inovasi teknologi di sektor keuangan.
"Partisipasi kami di Sandbox ini adalah bukti komitmen GORO untuk memberikan layanan terbaik dan memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh regulator," ujar Robert Hoving, Co-founder & CEO GORO seperti, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: HSB Investasi Diakses 17 Juta Pengguna untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan
"Dengan dukungan OJK, kami yakin dapat menghadirkan solusi investasi properti yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan," sambung dia.
Di Indonesia, kurang dari 10 persen populasi saat ini berinvestasi. GORO hadir untuk mengatasi hambatan ini dengan skema investasi properti fraksional berbasis teknologi blockchain.
Model ini memungkinkan masyarakat berinvestasi di aset properti tanpa modal besar, menjadikan properti sebagai kelas aset yang lebih inklusif.
Menurut Andryan Gouw, Co-founder GORO, teknologi tokenisasi properti berbasis blockchain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memungkinkan lebih banyak orang untuk memiliki akses ke investasi yang sebelumnya terbatas.
"Ini adalah langkah nyata menuju inklusi keuangan di Indonesia, sejalan dengan visi OJK dalam memperkuat inovasi teknologi sektor keuangan," kata dia.
Baca Juga: Tak Hanya Kumpulkan Cuan, Emiten PPRO Gelar Aksi Sosial
Selama beberapa bulan ke depan, GORO akan menjalani serangkaian uji coba dalam Sandbox OJK. Proses ini bertujuan memvalidasi tata kelola, manajemen risiko, serta keamanan data dan informasi platform GORO. Dengan sertifikasi ISO 27001 yang telah diraih, GORO memastikan bahwa platformnya aman dan tepercaya bagi para investor.
"Sertifikasi ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan data dan memenuhi standar keamanan tertinggi," tambah Andryan.