Modus Curang! MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:26 WIB
Modus Curang! MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah
Minyak goreng Minyakita.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan adanya indikasi bahwa adanya kecurangan dari penjualan MinyaKita. Salah satunya, MinyaKita diubah menjadi minyak curah, sehingga membuat harganya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi III Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian Edy Priyono menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari KPPU kemasan MinyaKita dibuka dan diubah menjadi curah.

"Jadi kasusnya dibuka kemasannya (Minyakita) dijual minyak curah karena harga minyak curah mahal, apalagi minyak curah tidak dikendalikan," ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi yang dikutip dari YouTube Kemendagri, Selasa (3/12/2024).

Hal ini juga berkaitan dalam aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag), di mana dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat pemerintah hanya mengatur harga MinyaKita, sedangkan harga minyak curah ditentukan lewat mekanisme pasar.

Baca Juga: Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan

Tidak hanya praktik culas itu, Edy menyebut, kenaikan harga minyak goreng MinyaKita ini karena memang harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) itu memang sedang tinggi.

"Harga CPO pada Oktober itu Rp 14.000. CPO menjadi minyak goreng minimal membutuhkan biaya Rp 4.000, sehingga mengikuti itu harga minyak goreng harusnya Rp 18.000," imbuh dia.

Menurut Edy, faktor permintaan yang tinggi juga kerap menjadi biang kerok kenaikan harga MinyaKita. Lalu, proses distribusi yang telalu panjang juga membuat harga MinyaKita menjadi naik.

"Dugaan ini pernah disampaikan oleh perwakilan asosiasi pengusaha dalam Rakor di Kemendag 28 November 2024," beber dia.

Maka dari itu, Edy menyarankan Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri dan lainnya bisa mengecek ke lapangan untuk memindai praktik culas para pedagang.

Baca Juga: Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini

"Minyakita dibuka menjadi minyak curah adalah pelanggaran regulasi. Apalagi minyak curah diekspor ke luar negeri, ini sebuah pelanggaran," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI