Suara.com - Seiring berjalannya waktu rumah memerlukan perawatan yang harus segera diatasi. Rumah yang sudah lama ditinggali pastinya akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar.
Rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat perbaikan ditunda-tunda. Pasalnya kondisi kerusakan akan semakin parah, selain itu harga bahan bangunan pun cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau kamu harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Namun, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah tentu membutuhkan biaya tak sedikit.
Meski begitu, kamu tak perlu khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Kamu dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di BRI. Pengajuan dana KPR Renovasi BRI jadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
Baca Juga: BRI Jadi Primary Dealer Terbaik, Optimalkan Likuiditas di Tengah Fluktuasi Global
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% fixed selama setahun. Adapun, untuk uang muka atau DP mulai dari 0%. Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI hingga 25 tahun, lho!
Berikut ini syarat dan kelengkapan dokumen pengajuan dana KPR Renovasi Rumah BRI :
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
- Rekening Koran Tabungan
Baca Juga: Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI
Jadi tunggu apalagi? Yuk ajukan dana KPR Renovasi Rumah BRI kamu sekarang demi wujudkan rumah idaman dan ideal bagi keluarga.