Izin Bank BPRS di Aceh Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:32 WIB
Izin Bank BPRS di Aceh Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
Ilustrasi OJK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, pencabutan izin BPRS Kota Juang Perseroda membuat OJK telah menutup 16 BPR dan BPRS sepanjang 2024. Total perizinan yang dicabut terdiri dari 13 BPR dan 3 BPRS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI