Heru Purnomo menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN yang bersertifikat sejak tahun 2008.
Sementara itu, untuk guru non-ASN, Heru menjelaskan bahwa tunjangan profesi yang berlaku saat ini sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Besaran tunjangan ini, kata dia, telah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
"Bahkan, bagi guru non-ASN yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing, tunjangannya bisa mencapai Rp 2 juta atau lebih tergantung golongan yang setara dengan ASN," papar Heru dalam keterangannya.
Heru pun bilang kondisi ini telah membuat persepsi yang salah atas pidato Prabowo itu. Dia bilang anggaran APBN saat ini sudah habis untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu per siswa.
"APBN kita sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp 10.000 per siswa per hari,” katanya.