212 Mart Milik Siapa? Bongkar Sistem Kepemilikan Unik Minimarket Syariah Ini

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 02 Desember 2024 | 14:19 WIB
212 Mart Milik Siapa? Bongkar Sistem Kepemilikan Unik Minimarket Syariah Ini
212 Mart Milik Siapa? Konsep Kepemilikan dan Kaitan dengan Reuni 212 (koperasisyariah212.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak didirikan, 212 Mart dikenal sebagai bisnis ritel dengan konsep minimarket modern yang mengusung konsep berbeda dengan kompetitornya. Minimarket ini dirancang untuk mendukung kemandirian ekonomi umat dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Lantas, 212 Mart milik siapa?

Saat awal-awal berdiri, 212 Mart mengalami perkembangan yang pesat, ditandai dengan banyaknya gerai yang menjamur di berbagai wilayah di Indonesia.

212 Mart berdiri dengan prinsip syariah dan dikelola secara kolektif oleh komunitas lokal. Tidak seperti minimarket konvensional yang dimiliki oleh korporasi besar, 212 Mart mengusung konsep koperasi, di mana setiap anggotanya memiliki saham dalam usaha tersebut.

Sistem ini tidak hanya memastikan pengelolaan yang transparan, tetapi juga membagi keuntungan secara adil kepada seluruh anggota, sehingga seluruh komunitas ikut merasakan manfaatnya.

Baca Juga: Bikin Ahok Dipenjara, Ini Perjalanan Aksi 212 dari 2016 Sampai 2024

212 Mart Milik Siapa?

Mengutip dari situs resminya, 212 Mart merupakan merek minimarket yang berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212. Minimarket ini mengusung konsep kepemilikan kolektif yang dikelola secara profesional dan terpusat, sehingga mampu bersaing dalam hal jaringan distribusi, produk, harga, serta promosi.

Model bisnis seperti ini memungkinkan keuntungan dari minimarket tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan dibagikan kepada para anggotanya secara adil dan transparan.

Setiap minimarket 212 Mart dikelola oleh komunitas lokal, yang anggotanya terdiri dari alumni aksi 212 atau masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penguatan ekonomi syariah. Dengan kata lain, siapa saja yang menjadi anggota koperasi terkait bisa dianggap sebagai "pemilik" dari 212 Mart di wilayahnya.

Hingga kini, jumlah anggota koperasi telah mencapai ribuan orang, yang bersama-sama mendukung operasional toko.

Baca Juga: FPI Cs Protes Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus: Jangan Diikuti

Tidak seperti minimarket konvensional, 212 Mart memiliki ciri khas lain yang membuatnya berbeda, seperti tidak menjual produk yang dianggap haram seperti rokok dan alat kontrasepsi, menyediakan mushola di tokonya, dan menyesuaikan jam operasional dengan waktu salat.

Apa Kaitan 212 Mart dengan Reuni 212?

212 Mart adalah jaringan minimarket yang dikembangkan oleh komunitas alumni Aksi 212, gerakan yang lahir dari aksi unjuk rasa besar pada 2 Desember 2016 terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tidak hanya berfokus pada kegiatan sosial dan keagamaan, alumni gerakan ini juga menginisiasi langkah konkret di bidang ekonomi untuk mewujudkan kemandirian umat.

Keberadaan 212 Mart memiliki kaitan erat dengan Reuni 212, yang digelar setiap tahun sebagai pengingat solidaritas umat Islam. Reuni ini tidak hanya menjadi ajang refleksi spiritual, tetapi juga momentum untuk memperkuat sektor ekonomi umat.

Resmi didirikan pada 24 Januari 2017, 212 Mart telah memiliki ratusan cabang di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif ini dilandasi semangat untuk mempertahankan nilai-nilai persatuan umat yang lahir dari aksi 212, sekaligus mendorong umat Islam menjadi pemain utama dalam sektor ekonomi yang sebelumnya didominasi oleh pihak lain.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI