Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung penguatan literasi ekonomi praktisi media melalui wokshop media nasional di Bandung, Jawa Barat.
Dalam acara tersebut, LPS menyampaikan pemahaman yang kuat terhadap teori-teori ekonimi yang sering menjadi pembahasan media di bidang ekonomi, antara lain mengenai konsep pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pemanfaatan data statistik keuangan, data perbankan dan lainnya.
“Harapannya, dengan pemahaman konsep ekonomi makro ini para praktisi media dapat memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan ekonomi dari pemerintah secara komprehensif dan tepat. Selain itu juga dapat menyampaikan pesan-pesan yang memang menjadi fokus lembaga atau regulator di negara Indoesia, termasuk dari LPS," ujar Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono ditulis Senin (2/12/2024).
"Apresiasi kami di LPS bisa berdiskusi juga dengan para wartawan yang sangat berpengalaman di bidang ekonomi sehingga LPS juga mendapat masukan bagaimana harus mensosialisasikan sebuah kebijakan. Semoga acara ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan kita bisa sama-sama mendapatkan pemahaman baru di bidang ekonomi makro,” imbuhnya.
Baca Juga: LPS Sebut Disiplin Menabung Kunci Kemerdekaan Finansial
Salah satu hal yang menarik dan menjadi tema sharing session tersebut antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi, dimana sama seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi juga bersifat seasonal. Pada bulan tertentu misalnya pada bulan Januari, Desember atau pada saat bulan Ramadhan inflasi biasanya tinggi.
“Kita bisa memahami perilaku siklus ini karena pada bulan lain, misalnya saat terjadi panen raya padi, dapat terjadi deflasi,” jelasnya.
Mengutip rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat inflasi sebesar 0,16% MoM pada bulan Oktober 2024, setelah sebelumnya lima bulan deflasi.
Selain update tentang kondisi makro, LPS juga menyampaikan perkembangan terkait dengan tugas dsn fungsinya. Sejak LPS beroperasi Tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya.
LPS pun telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun dengan rincian simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan BPR/BPRS sebesar Rp2,62 triliun, dari total rekening sebanyak 413.397 rekening.
Baca Juga: LPS Ngebut Bayar Klaim, Kini Cuma 5 Hari Tunggu
Kemudian, selama tahun 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya.
Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening.