“Selain menyiapkan DPK, kami ingin menerbitkan bonds (obligasi), namun usulan kami adalah supaya obligasi tersebut bisa dijamin pemerintah, sehingga akan lebih murah untuk kami dan size yang didapat bisa lebih besar. Kami juga akan mencari kanal-kanal pinjaman luar negeri dan saat ini kami sedang banyak bertemu dengan investor,” ungkap Nixon.
Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan dukungan regulasi terkait likuiditas jangka panjang untuk BTN sebagai bank pelaksana FLPP. Dalam hal ini, Kementerian BUMN berharap obligasi BTN dapat dijamin oleh pemerintah.
“Kami sedang mencari cara apakah BTN bisa menerbitkan obligasi hingga 15 tahun agar BTN bisa memiliki pendanaan hingga Rp150 triliun per tahun. Tidak mudah, tapi kita akan cari skemanya. Idealnya, usulan kami yakni obligasi yang diterbitkan BTN dapat dijamin pemerintah,” ujar Kartika.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu menerima rencana peningkatan kuota FLPP dan akan didiskusikan dalam pembahasan RAPBN tahun 2025. Selain itu, Kemenkeu juga mendukung adanya sumber pendanaan alternatif untuk bisa mendukung pembiayaan jika skema pembiayaan diubah.
“Untuk bisa me-redesign FLPP, kita perlu menyesuaikan aturan-aturan yang ada dan penambahan kuota akan masuk ke pembahasan tahun depan karena ada hitungan berapa belanja, penerimaan, dan lain-lain,” jelas Suahasil.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan dan industri keuangan turut mendukung upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN akan membantu menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pengembang mengenai kesulitan calon debitur mengajukan KPR Subsidi karena memiliki utang macet di pinjaman online (pinjol).
“Kalau dihapus tagih maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan,” ujar Dian.