Suara.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan bahwa pihaknya telah memverifikasi 70 ribu pelaku UMKM untuk program penghapusan utang.
Langkah ini merupakan angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini terbebani oleh tunggakan pinjaman.
"Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM," kata Menteri Maman di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Maman menjelaskan bahwa proses penghapusan utang ini tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah. Saat ini, bank-bank tersebut tengah menyusun aturan internal terkait mekanisme pemutihan utang.
Baca Juga: Transformasi Digital Digenjot, bank bjb Bidik Pertumbuhan Lebih Pesat
Selain itu, menurut dia, bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done," katanya.
Lebih lanjut, disampaikan Menteri Maman daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara.
"Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing," ujar dia.
Baca Juga: BRI Life Berikan Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani dan UMKM di Jawa Barat