Suara.com - Indonesia Audit Watch (IAW) mendukung langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk melakukan audit terhadap dua Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan PPK Kemayoran. Sebab, kedua BLU itu saat ini dinilai belum memberikan hasil maksimal kepada negara.
IAW juga menekankan pemerintah melalui Kemensetneg tidak hanya berfokus pada peningkatan setoran kepada negara. Akan tetapi, pengelolaan aset harus memiliki dampak pada perekonomian secara luas, sehingga masyarakat turut menikmati hasil atau manfaat dari pengelolaan aset tersebut.
"Dua BLU ini yang mengelola aset negara sudah sewajarnya diaudit, dan harus secara rutin. Jangan sampai ada aset negara yang tidak maksimal. Bukan hanya setoran ke kas negara, tapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian," ujar Sekretaris IAW Iskandar Sitorus yang dikutip, Kamis (28/11/2024).
Menurut Iskandar, tidak maksimalnya manfaat atau setoran kepada kas negara juga perlu ditelusuri lebih dalam. Apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan, atau ada hal lainnya.
Sebab menurut Iskandar, jika dilihat dari sisi sewa lahan di dua BLU tersebut para mitra atau perusahaan swasta yang menempati atau mendapat izin di lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran tentu akan mengikuti harga pasar yang menjadi acuan. Karena itu ia mendesak proses audit juga mencakup praktik-praktik bisnis yang selama ini berjalan.
"Proses audit menyeluruh dari proses bisnis dan kerjasama yang dilakukan oleh PPK GBK dan PPK Kemayoran menjadi sangat mendesak. Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," beber dia.
Untuk itu, Iskandar menyarankan agar dibuat tim khusus ketika melakukan audit BLU-BLU tersebut agar semakin banyak pihak yang ikut mengawasi dan menjadi lebih transparan. Sehingga, tujuan akhir dalam mengelola aset negara menjadi lebih maksimal.
Selain itu, lanjut Iskandar, penentuan perusahaan swasta yang akan mengelola aset negara tersebut juga menjadi lebih jelas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan sampai badan atau perusahaan yang tidak memiliki kompetensi ikut mengelola. Dia harus punya expertise di situ," katanya.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Tunjukkan Kepemimpinan dalam Energi Bersih dan Keberlanjutan Bisnis
Ia juga khawatir jika ada badan atau perusahaan yang menjadi pengelola yang tidak memiliki expertise di bidangnya itu, justru hanya akan menjadi calo atau divendorkan lagi pengelolaannya kepada perusahaan lain.