Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 08:25 WIB
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah akhirnya menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen dalam momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2025. Namun, perlu diingat penurunan harga tiket pesawat ini hanya dalam jangka waktu tertentu.

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menegaskan, berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (28/11/2024).

Elba Damhuri menuturkan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

Baca Juga: Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru

"Kemarin (Selasa), Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," beber dia.

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 pers.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024

Baca Juga: Jelang Natal Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Lebih Murah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI