Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 15:41 WIB
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesta demokrasi sedang berlangsung di puluhan daerah di Indonesia. Pemilihan gubernur misalnya, di Pulau Jawa, ada lima provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang tak pernah menggelar Pigub. Jabatan gubernur di provinsi istimewa ini langsung diserahkan kepada Raja Hamengkubuwono. Saat ini jabatan gubernur di DIY diemban oleh Hamengkubuwono X. Sementara wakilnya dijabat Paku Alam X.

Ada alasan – alasan yang melatarbelakangi jabatan gubernur yang diwariskan secara turun – temurun di Yogyakarta. Daerah ini merupakan daerah otonom satu – satunya di Indonesia yang masih menerapkan sistem kerajaan. DIY dibentuk dengan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Faktor sejarah membuat Yogyakarta menjadi satu – satunya daerah di Indonesia yang masih menerapkan sistem kesultanan.

Di samping itu, Yogyakarta juga memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada 1946 – 1949, Yogyakarta merupakan lokasi berdirinya pemerintahan darurat Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.

Baca Juga: Pram-Rano Perkasa! Dharma Pongrekun Keok di TPS Tempatnya Nyoblos

Kendati tak punya Pilgub, pesta demokrasi di Yogyakarta tetap berlangsung dengan pemilihan Wali Kota, khusus di wilayah administratif Kota Yogyakarta. Ada tiga paslon Wali Kota yakni Heroe Poerwadi, Hasto Wardoyo, dan Afnan Hadikusumo.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Yogyakarta dan dinas terkait Pemerintah Kota Yogyakarta memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta, Rabu (27/11/2024). Pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta berjalan lancar, kondusif dan aman.

Salah satu titik pantauan pemungutan suara Pilkada oleh Forkompimda  Kota Yogyakarta adalah TPS 06 Panembahan, Kraton. TPS 06 Panembahan juga menjadi tempat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan keluarga menggunakan hak pilihnya.

Sugeng menegaskan yang terpenting di hari pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta adalah masyarakat yang memiliki hak pilih betul-betul bisa terlayani dalam memberikan aspirasinya. Jangan sampai masyarakat tidak memberikan pilihan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Terkait pilihan yang dipilih, hal itu menjadi aspirasi masing-masing masyarakat.

"Siapa pun paslon yang terbaik (terpilih) itu merupakan hasil pemilihan pilkada wali kota dan wawali. Betul-betul hasil yang sebenar- benarnya. Kami bersama beliau- beliau (Forkompimda) ini mendampingi untuk betul-betul situasi kondisi bisa tercipta sebagaimana yang kita harapkan bersama, aman, tertib dan semua aspirasi (masyarakat) bisa tersampaikan," terangnya.

Baca Juga: Pramono Unggul Telak di TPS 046 Cipete Selatan Tempatnya Mencoblos, RK Cuma 40 dan Pongrekun 11 Suara

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI