Kenaikan PPN 12 Persen Terancam Batal? Subsidi Listrik Disiapkan untuk Redam Dampak

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 15:32 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Terancam Batal? Subsidi Listrik Disiapkan untuk Redam Dampak
Penampakan pedagang Pasar Tanah Abang menanggapi wacana pemerintah menaikkan PPN 12 persen. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tarif PPN 12 persen direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI