Hak dan Jaminan Petugas Pemilu atau Pilkada Jika Meninggal Dunia & Kecelakaan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 15:25 WIB
Hak dan Jaminan Petugas Pemilu atau Pilkada Jika Meninggal Dunia & Kecelakaan
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketentuan ini memastikan bahwa semua petugas mendapatkan hak mereka selama menjalankan tugas di Pilkada 2024 serta perlindungan jika terjadi risiko selama proses pemungutan suara berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI