Suara.com - Psikolog Sani Budiantini Hermawan menyatakan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu judi online memerlukan waktu minimal tiga bulan, di mana individu tersebut harus benar-benar berhenti bermain.
“Penanganan ini melibatkan tiga aspek utama: medikasi dari psikiater untuk mengatasi masalah stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk membantu memulihkan pola pikir dan perilaku, serta dukungan dari keluarga yang memberikan kontrol dan pengawasan selama masa pemulihan,” jelas Sani, yang merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/11/2024).
Sani menambahkan bahwa penanganan kecanduan judi online memerlukan pendekatan yang intensif dan terpadu. Selain terapi psikologis, pendekatan spiritual dengan mendekatkan diri kepada Tuhan juga diterapkan selama rehabilitasi untuk memperkuat mental individu.
Pendekatan-pendekatan ini bertujuan untuk menetralisir dampak kecanduan judi online, sehingga individu yang terjerat dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat secara fisik, mental, dan sosial.
Sani menegaskan pentingnya penanganan yang dilakukan secara paralel dan konsisten agar pecandu judi online dapat keluar dari siklus negatif tersebut.
Menurut Sani, pecandu judi online sering mengalami dampak psikologis yang serius akibat utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan tetapi juga dapat merusak kesehatan mental dan hubungan sosial.
"Orang-orang yang terjebak dalam utang akibat judi online biasanya mengalami kesulitan finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, serta konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Hal ini menyebabkan mereka terisolasi, dimusuhi, dan mengalami stres berat atau depresi. Dalam beberapa kasus, tekanan ini bahkan mendorong mereka untuk melakukan tindakan nekat seperti bunuh diri," ungkap Sani.
Ia juga menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman di kalangan orang-orang yang terus bermain judi online meskipun sudah terlilit utang. Mereka sering merasa bahwa judi online bisa diperhitungkan, padahal sebenarnya itu adalah permainan keberuntungan.
Kemenangan sebelumnya justru memicu kecanduan karena mereka tergoda oleh janji untuk mendapatkan uang lebih besar, sehingga sulit untuk berhenti, terutama jika sudah terlanjur kecanduan.
Baca Juga: Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Si CEO Keponakan Megawati yang Tersandung Kasus Judi Online