Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 terhadap perbankan. Menurut OJK, Pilkada bisa memberikan dampak yang besar bagi perekonomian lokal.
Dalam laporannya, OJK menyebut, aktivitas seperti peningkatan konsumsi dan permintaan di sektor UMKM, transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, hingga hiburan, diperkirakan akan mengalami lonjakan.
"Kampanye calon kepala daerah menjadi pendorong utama dengan menciptakan permintaan tambahan, meningkatkan peredaran uang, serta membuka lapangan kerja sementara," tulis OJK dalam laporan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang dikutip, Senin (25/11/2024).
OJK memandang, berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dampak Pilkada terhadap ekonomi nasional diperkirakan tidak signifikan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Hal ini disebabkan oleh sifat aktivitas ekonomi yang temporer dan hanya terjadi di daerah tertentu, bergantung pada penyelenggaraan Pilkada di wilayah tersebut.
Sedangkan, dari sisi permintaan kredit, Pilkada diperkirakan dapat meningkatkan permintaan, meski bersifat musiman dan tidak terlalu besar.
"Lonjakan ini kemungkinan akan berkurang setelah periode kampanye usai," tulis OJK.
Meski begitu, lembaga keuangan tetap perlu mewaspadai risiko kredit, terutama terhadap debitur yang usahanya bersifat musiman.
"Prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit tetap menjadi prioritas untuk mengelola potensi risiko," tulis OJK.
Baca Juga: Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?