Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjamin minyak goreng rakyat atau MinyaKita bakal turun harga dalam waktu dekat. Kekinian, harga MinyaKita telah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700/liter.
"Kita pastikan bahwa mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya naik," ujar Budi usai memantau harga dan pasokan sembako di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, DIY, Senin, seperti dilansir Antara, Senin (25/11/2024).
Mendag mengakui secara nasional harga Minyakita memang mengalami kenaikan, akan tetapi dia menyebut kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa kenaikan harga Minyakita tersebut tidak terjadi di semua daerah.
Baca Juga: Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
"Di daerah-daerah, banyak juga yang normal. Hanya daerah-daerah tertentu saja," kata dia.
Untuk menekan harga Minyakita, Budi mengaku bakal segera mengumpulkan para distributor dan produsen demi memastikan stok mereka terjamin sampai ke para pengecer.
"Secepatnya, minggu ini kita berkumpul dan kita sudah informasikan kepada produsen dan distributor. Kita sudah himpun mereka untuk tetap menjaga stok para pengecer," ujar dia.
Sementara itu, Mendag Budi juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, harga sembako di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, dalam kondisi normal. Bahkan, untuk harga beberapa komoditas seperti cabai justru mengalami penurunan.
"Harga-harga stabil, telur, kemudian beras, daging sapi, daging ayam, semua normal. Mudah-mudahan ini terus akan normal sampai Natal dan Tahun Baru nanti dan setelahnya pun kita berharap harga-harga pokok menjadi normal," ujar Budi.
Baca Juga: Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah pada Senin (18/11/2024), Kemendag mencatat hingga 15 November 2024, terjadi kenaikan harga Minyakita menjadi Rp17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Harga tersebut jauh dari HET, yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp18.000 per liter sampai Rp20.000 per liter.