Target Tercapai, Setoran Dividen BUMN ke Negara Melesat Jadi Rp85,5 Triliun

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 24 November 2024 | 10:40 WIB
Target Tercapai, Setoran Dividen BUMN ke Negara Melesat Jadi Rp85,5 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN mengumumkan capaian pendapatan negara dari dividen BUMN sebesar Rp85,5 triliun pada tahun 2024, meningkat dari Rp81,2 triliun pada tahun 2023. Pencapaian ini sekaligus memenuhi target 100% yang telah ditetapkan sebelumnya.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyumbang terbesar dengan dividen Rp25,7 triliun, disusul oleh Bank Mandiri (Rp17,1 triliun) dan Mind ID (Rp11,2 triliun).

Daftar 10 besar penyumbang dividen juga mencakup Pertamina (Rp9,3 triliun), Telkom (Rp9,2 triliun), BNI (Rp6,2 triliun), PLN (Rp3 triliun), Pupuk Indonesia (Rp1,2 triliun), Pelindo (Rp1 triliun), dan BTN (Rp420 miliar).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kinerja ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di BUMN dan dukungan kementerian terkait.

Baca Juga: Kesempatan Emas! BUMN Buka Lowongan di Berbagai Posisi

"Namun, performa ini bisa lebih baik lagi jika BUMN terus memaksimalkan potensi yang ada dan berinovasi untuk menciptakan sumber pendapatan baru," ujar Erick dalam keterangannyan yang dikutip Minggu (24/11/2024).

Kenaikan dividen ini menjadi dorongan positif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen meningkatkan pendapatan negara di berbagai sektor. Pasca-pandemi Covid-19, pencapaian ini juga menjadi bukti transformasi bisnis BUMN yang semakin solid.

Untuk tahun 2025, Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan target dividen sebesar Rp90 triliun. Kementerian BUMN optimistis dapat mencapainya, mengingat tren kinerja positif BUMN hingga November 2024.

Langkah ini diharapkan terus memberikan kontribusi signifikan bagi stabilitas keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI