Suara.com - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program pelatihan Petani Milenial 2024 melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Peserta yang terpilih akan bergabung dalam Brigade Pangan. Program ini memunculkan rumor bahwa petani milenial akan mendapatkan gaji sebesar Rp10 juta. Berikut adalah fakta-fakta mengenai isu tersebut.
Program pelatihan ini ditujukan untuk pemuda berusia 19 hingga 39 tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, petani milenial didefinisikan sebagai mereka yang berusia antara 19 hingga 39 tahun dan mampu beradaptasi dengan teknologi.
Namun, kabar tentang gaji Rp10 juta untuk petani milenial tidak sepenuhnya benar. Pemerintah menyediakan insentif atau jaminan penghasilan sebesar Rp10 juta per bulan, yang bertujuan untuk menarik generasi muda agar mau mengelola lahan pertanian. Pendapatan ini merupakan proyeksi dari hasil panen, bukan gaji yang langsung diberikan oleh pemerintah.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai potensi pendapatan petani milenial:
Baca Juga: Segini Gaji Marselino Ferdinan yang Selebrasi Ikonik usai Cetak Brace Lawan Arab Saudi
1. Menarik Minat Generasi Muda : Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketertarikan kaum milenial terhadap sektor pertanian, yang selama ini dikelola secara konvensional. Dengan program ini, diharapkan pertanian dapat dipandang sebagai sektor yang menjanjikan dan modern.
2. Mengelola Lahan Pertanian : Brigade Pangan yang dibentuk oleh Kementan mulai beroperasi pada 20 November 2024 dan terdiri dari petani milenial yang akan mengelola sekitar 200 hektar sawah. Kementan memperkirakan petani milenial bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.
3. Penggunaan Teknologi Modern : Petani milenial akan menggunakan alat modern seperti transplanter untuk menanam padi dan drone untuk penyemprotan pupuk, sehingga proses bertani menjadi lebih mudah dan menyenangkan.
4. Pelatihan untuk Petani Milenial : Kementerian Pertanian membuka pelatihan bagi calon peserta. Untuk mendaftar, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia.
5. Pembagian Hasil Panen : Hasil panen dari lahan yang dikelola akan dibagi dengan sistem di mana pemilik lahan mendapatkan 30% dan sisa 70% dibagi di antara anggota Brigade Pangan, dengan sebagian disisihkan untuk pengembangan.
Baca Juga: Nasib Warga Indonesia: Gaji Kecil Tapi Pajak Lebih Besar dari Negara Tetangga
6. Bekerja di Berbagai Daerah : Petani milenial yang tergabung dalam Brigade Pangan akan mengelola lahan di daerah seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan beberapa lokasi di Sumatera.
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan menarik lebih banyak generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian yang modern dan berkelanjutan.
Kontributor : Mutaya Saroh