Suara.com - Belakangan ini aplikasi KoinWorks tengah banyak dibicarakan. Sebelumnya Perusahaan dari KoinP2P Koinworks ini diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi para lender. Hal ini terjadi setelah borrower membawa kabur dana sehingga dana para lender terancam ditunda pembayarannya hingga 2 tahun.
Lalu apa itu KoinWorks dan bagaimana profilnya?
KoinWorks adalah platform digital yang bergerak dalam industri teknologi keuangan (fintech). Cara kerjanya menerapkan lending Peer-to-Peer (P2P).
Lending P2P dikenal pula dengan sebutan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05 Tahun 2022, LPBBTI adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana untuk pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Pendanaan ini bisa dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
Cara kerja KoinWorks sendiri dijalankan dengan mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower). Kedua pihak bertemu melalui sistem elektronik.
Adapun keuntungan P2P ini yaitu peminjam bisa mengakses keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. P2P digital juga menawarkan penawaran return investasi lebih menarik.
Aplikasi yang didirikan oleh Benedicto Haryono dan Willy Arifi ini sendiri dibawah naungan Perusahaan fintech PT Lunaria Annua Teknologi. Aplikasi ini sendiri bisa dijalankan di Android maupun iOs.
KoinWorks sudah beroperasi legal di Indonesia. Aplikasi ini sudah terdaftar, menerima izin, dan mendapatkan pengawasan dari OJK dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017, tertanggal 27 April 2027.
Baca Juga: Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
KoinWorks juga sudah masuk sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada klaster agregator di OJK. KoinWorks turut menjadi bagian dari anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).