Suara.com - Sejumlah pihak merasa prihatin terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) terkait pengendalian tembakau yang dinilai tidak memperhatikan keberlangsungan perekonomian dan tenaga kerja.
Aturan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini dianggap tidak bijaksana jika nekat diterbitkan di tengah berbagai kritik dan pertentangan yang meluas saat ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap sektor tembakau melalui Rancangan Permenkes yang menurutnya mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan negara.
"Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan Keputusan yang bijaksana," ujar Nurhadi dalam diskusi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
Padahal, Nurhadi mengatakan, sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, kegaduhan masih terus terjadi, bahkan semakin menjadi polemik.
"Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan," kata dia.
Nurhadi juga menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan ekonomi, terutama dengan adanya kemungkinan kehilangan pendapatan negara dari pajak dan cukai. Hal ini menurutnya bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%.
"Kami di Komisi IX DPR RI akan mengawal Rancangan Permenkes ini. Jangan sampai kebijakan ini diterbitkan tanpa memperhitungkan dampak bagi masyarakat luas," tegas Nurhadi.
Kritik serupa turut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid. Ia menegaskan bahwa petani tembakau di daerahnya sangat bergantung pada industri tembakau. Kebijakan ketat inisiatif Kemenkes ini dinilai akan mengancam nasib 5.000 petani tembakau di Bondowoso.
Baca Juga: Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
"Dari 23 Kecamatan terdapat tidak kurang 10.000 hektare tanaman tembakau dengan 5.000 petani. Artinya kita petani sangat bergantung pada sektor tembakau dan saya yakin ini potret yang sama di daerah lain," imbuh dia.
Selain itu, Yasid menyampaikan bahwa penghasilan dari tanaman tembakau sangat tinggi dibandingkan dengan tanaman lain. Dengan biaya produksi sekitar Rp35 juta per hektare, para petani bisa menuai hasil sebanyak Rp90 juta per hektare dalam waktu 4 bulan.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk merevisi PP 28/2024 serta membatalkan Rancangan Permenkes, terutama terkait wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, mengingat dampak signifikan terhadap penyerapan hasil tembakau dan keberlangsungan hidup para petani tembakau.
"Kegaduhan dari kebijakan-kebijakan Kemenkes ini menjadi sebuah hantaman, pukulan bagi petani. Saat pandemi kami sanggup bertahan, tapi pemerintah justru yang mengancam kami sekarang," pungkas dia.