Suara.com - Sejumlah pihak merasa prihatin terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) terkait pengendalian tembakau yang dinilai tidak memperhatikan keberlangsungan perekonomian dan tenaga kerja.
Aturan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini dianggap tidak bijaksana jika nekat diterbitkan di tengah berbagai kritik dan pertentangan yang meluas saat ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap sektor tembakau melalui Rancangan Permenkes yang menurutnya mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan negara.
"Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan Keputusan yang bijaksana," ujar Nurhadi dalam diskusi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Padahal, Nurhadi mengatakan, sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, kegaduhan masih terus terjadi, bahkan semakin menjadi polemik.
"Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan," kata dia.
Nurhadi juga menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan ekonomi, terutama dengan adanya kemungkinan kehilangan pendapatan negara dari pajak dan cukai. Hal ini menurutnya bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%.
"Kami di Komisi IX DPR RI akan mengawal Rancangan Permenkes ini. Jangan sampai kebijakan ini diterbitkan tanpa memperhitungkan dampak bagi masyarakat luas," tegas Nurhadi.
Kritik serupa turut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid. Ia menegaskan bahwa petani tembakau di daerahnya sangat bergantung pada industri tembakau. Kebijakan ketat inisiatif Kemenkes ini dinilai akan mengancam nasib 5.000 petani tembakau di Bondowoso.
Baca Juga: Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
"Dari 23 Kecamatan terdapat tidak kurang 10.000 hektare tanaman tembakau dengan 5.000 petani. Artinya kita petani sangat bergantung pada sektor tembakau dan saya yakin ini potret yang sama di daerah lain," imbuh dia.