Suara.com - Geger kasus penipuan mengguncang industri fintech peer-to-peer lending. Seorang debitor di platform pinjol KoinWorks berhasil membawa kabur dana sebesar Rp365 miliar dengan modus yang sangat mengejutkan.
Pelaku yang seorang diri diduga menggunakan 279 KTP ilegal untuk mengajukan pinjaman itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat pelapor berinisial BAA selaku direktur dari PT Lunaria Annua Teknologi (Anak Usaha KoinWorks yakni Koin P2P) menjalin kerja sama dengan MT pada 2021.
“Korban merasa dirugikan Rp 365 miliar. Kerja sama di bidang peer to peer lending atau peminjam. Terlapor ini sebagai penjamin perorangan dan perusahaan,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Berdasarkan laporan itu, setidaknya ada dua skema dugaan penipuan. Pertama, MT mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP) dengan nilai pinjaman Rp330 miliar.
Sementara, skema kedua, BAA mengajukan pinjaman bilateral sebanyak Rp35 miliar. “Atas dua skema itu, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban,” kata Ade Ary.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK sendiri telah menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Sementara itu, pihak KoinP2P telah mengeluarkan pernyataan resmi dan berjanji akan melakukan segala upaya untuk memulihkan dana para investor yang terdampak.
"OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya," beber OJK dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Dari hasil pemanggilan manajemen Koin P2P, OJK juga memperoleh komitmen penyelesaian permasalahan. Sejauh ini manajemen Koin P2P masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan adil secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: RK Sebut Kredit Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Jeratan Pinjol