Kerugian negara yang dibeberkan jaksa meliputi kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. Lalu, jaksa juga membeberkan kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup.
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PTPN I Perkuat Peran Strategis dalam Ekosistem BUMN
10 April 2025 | 13:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI