Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 15:02 WIB
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
Sejumlah petugas menerima laporan warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, (11/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petani tembakau se-Jawa Timur mengadukan nasib sawah ladangnya melalui kanal #LaporMasWapres. Diwakilkan oleh M. Yasid, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, yang datang langsung ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres).

Yasid membawa sejumlah kelengkapan dokumen dan surat yang berisi aspirasi petani dan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) Mengenai Produk Tembakau yang berdampak menekan keberlangsungan mata pencaharian petani.

“Sebelumnya kami juga telah bersurat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan kami tembuskan ke Kementerian/Lembaga terkait. Intinya, kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur. Bahwa keberlangsungan mata pencaharian kami terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes melalui Rancangan Permenkes. Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas, ini dampaknya sangat besar buat petani. Kami mohon perlindungan” papar Yasid ditulis Selasa (19/11/2024).

Yasid menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pemerintahan Bapak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memberikan kesempatan kepada rakyat kecil untuk memberi masukan demi pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.

Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes karena menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya.

“Kami sangat bangga dengan visi misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian penting untuk mengangkat derajat petani seperti kami. Tapi, kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga asprasi kami bisa didengar dan diakomodir,” lanjutnya.

Yasid menegaskan bahwa saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 propinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau.

Sebagai gambaran, di Kabupaten Bondowoso, dari total 23 kecamatan, masyarakat di 22 kecamatan mengandalkan penghidupannya dengan menanam tembakau.

Di Bondowoso sendiri, tahun ini terjadi peningkatan luasan lahan yang menanam tembakau yakni 10.000 hektar. Dibanding tahun 2023 lalu yang berkisar di 6.500 hektar. 

Baca Juga: Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC

"Ada 5.000 petani tembakau, dengan luas lahan 10.000 hektar. Hasil dari tembakau ini, tiga kali lipat dari tanaman palawija. Inilah potret pertembakauan di daerah-daerah sentra lainnya di Indonesia.  PP Kesehatan dan R-Permenkes ni adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI