Wacana ini disambut baik oleh kaum pekerja dan buruh, yang juga mengusulkan angka yang sama untuk kenaikan upah minimum di tahun 2025 mendatang. Tuntutan ini datang akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang harus ditanggung oleh kaum pekerja.
Tentu saja peningkatan upah minimum ini nantinya juga akan turut membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN menjadi 12% yang akan segera berlaku di Januari 2025 mendatang.
Itu tadi sekilas informasi mengenai wacana kenaikan upah minimum 2025 Jateng yang dapat disampaikan, semoga menjadi artikel yang berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian