Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Jawa Tengah! Berdasarkan informasi yang beredar, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan hasil dari usulan serikat pekerja yang telah lama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Tapi kira-kira, berapa upah minimum 2025 Jateng untuk daerah-daerah yang memiliki angka UMP rendah pada tahun 2024 lalu?
Setidaknya akan terdapat 34 kabupaten dan kota yang terdampak pada aturan terbaru jika hal ini benar akan diteken dalam waktu dekat. Hingga saat ini, angka UMP Jateng 2025 masih dalam tahap penggodokan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tenggat Waktu Penyusunan dan Pengesahan
Penghitungan sendiri memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2024 mendatang. Prosesnya masih terus berlangsung untuk menemukan formula terbaik dan angka paling ideal untuk setiap kabupaten dan kota yang berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, nantinya penetapan upah minimum 2025 Jateng paling lambat dilakukan pada tanggal 30 November 2024. Perhitungan final kemudian akan dilakukan dengan mempertimbangkan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, rekomendasi bupati dan wali kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Kenaikan Hingga 10%
Upah minimum 2025 Jateng sendiri dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga 10%. Dengan angka ini, upah minimum yang ditetapkan akan mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan angka yang ditetapkan tahun 2024 lalu.
Salah satu kabupaten dengan upah minimum terendah, yakni Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2,038,005 dapat mengalami kenaikan hingga ke angka Rp2,242,805 per bulannya. Kabar gembira ini juga dapat dirasakan oleh puluhan kabupaten dan kota lain yang berada di Jawa Tengah.
Sementara itu daerah dengan upah minimum tertinggi, Kota Semarang, akan mengalami kenaikan yang sangat terasa. Jika angka yang ditetapkan adalah sebesar 10%, maka upah minimal yang awalnya berada di angka Rp3,243,969 akan naik menjadi Rp3,658,365 per bulan.
Baca Juga: Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
Belum Final, Masih Menunggu Keputusan Bersama