Suara.com - Akibat dari aksi boikot yang semakin masif, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang lisensi Pizza Hut di Indonesia, terpaksa mengambil langkah sulit.
Hingga akhir September 2024, perusahaan mengumumkan penutupan 20 gerai dan pemutusan hubungan kerja terhadap 371 karyawan.
Penutupan 20 gerai dan PHK terhadap ratusan karyawan menjadi pukulan telak bagi Pizza. Meskipun perusahaan belum secara resmi menyatakan bahwa aksi boikot menjadi penyebab utama, namun sejumlah pihak menilai bahwa hal tersebut turut memberikan kontribusi terhadap keputusan yang diambil.
Dalam laporan keuangan PZZA yang dilihat Selasa (19/11/2024) hingga tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki masing-masing sejumlah 4.651, dan 5.022 karyawan tetap (tidak diaudit).
Baca Juga: IDXSTI Permudah Emiten Susun Laporan ESG dengan AI Terbaru
Itu berarti sekitar 137 karyawan harus di-PHK sepanjang periode itu.
Penurunan jumlah pekerja ini juga dibarengi dengan penutupan gerai di Jakarta dan kota lain.
Sementara itu terkait jumlah gerai hingga 30 September 2024 tersisa 595, dari 615 gerai pada akhir Desember 2023, sehingga terdapat selisih 20 gerai yang tutup.