Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo

Selasa, 19 November 2024 | 11:00 WIB
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan kembali pelaksanaan Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Rencana ini terungkap dari hasil Rapat Panja Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025 yang digelar Badan Legislasi DPR pada Senin (18/11/2024).

Program Pengampunan Pajak ini masuk dalam daftar Draf Usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan DPR serius untuk membahas kembali kebijakan yang pernah sukses menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada tahun 2016 lalu.

Jika rencana ini terealisasi, maka ini akan menjadi tax amensty jilid III pemerintah yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan dan mendapatkan penghapusan pajak serta sanksi.

Baca Juga: Rakyat Makin Cerdas, Endorse Presiden dan Jokowi Tak Jamin Kemenangan RK di Jakarta dan Luthfi di Jateng

Dalam draf pemerintah dan DPR sepakat naskah akademik dan juga naskah ruu disiapkan oleh Komisi XI DPR.

"RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru," kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI