Suara.com - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang akan menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi. Rencana penyederhanaan tersebut diumumkan oleh Menko Pangan dan Mentan pada Selasa, 12 November 2024.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan penting untuk mempercepat penyaluran pupuk kepada petani dan mengurangi kendala birokrasi yang selama ini dikeluhkan. Dengan distribusi yang lebih efisien, petani optimis produktivitas pertanian akan meningkat, mendukung upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.
“Saya kira ini adalah kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia, karena nantinya mereka akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar M. Yadi Sofyan Noor, Ketua KTNA Nasional ditulis Senin (18/11/2024).
Yadi menjelaskan, sebelumnya terdapat banyak sekali regulasi yang mengatur distribusi pupuk, termasuk 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah (PP), serta enam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Dengan kebijakan baru ini, proses distribusi akan lebih sederhana.
Data dari Kementerian Pertanian akan diteruskan langsung ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang kemudian menyalurkannya langsung kepada petani binaan di daerah.
Sebagai langkah awal, pengisian E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) oleh petani telah dilakukan dan selesai pada 15 November. Sistem ini menjadi acuan utama untuk memastikan pupuk subsidi didistribusikan tepat sasaran melalui Gapoktan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan mampu mempercepat akses petani terhadap pupuk subsidi, sehingga mendukung kelancaran musim tanam di awal 2025.
“Manfaatnya jelas, pupuk dapat diterima petani lebih cepat. Pada saat tanam, pupuk sudah tersedia sehingga produktivitas tanaman dapat dioptimalkan,” tambah Yadi.
Ia juga optimistis bahwa kemudahan akses pupuk subsidi ini akan menjadi indikator positif menuju swasembada pangan dalam waktu dekat.
Selain itu, Yadi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan distribusi pupuk ini.
Baca Juga: Plt Sekjen Kemendagri Atensi Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Petani
“Dukungan penting dari pemerintah adalah pengawasan yang ketat terhadap distribusi. Karena prosesnya sangat pendek dan cepat, diperlukan pengawasan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” sarannya.