Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan strategi pembayaran utang jatuh tempo tahun 2025 yang mencapai angka fantastis Rp800 triliun.
Utang itu juga termasuk tagihan Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp100 triliun terkait kebijakan burden sharing waktu pandemi Covid-19.
Salah satu langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah dengan melakukan refinancing, yakni menerbitkan utang baru untuk melunasi utang yang jatuh tempo.
"Kami akan melihat berapa yang akan kita issue [terbitkan] di dalam negeri dan berapa di luar negeri,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit
Sri Mulyani optimis bahwa pemerintah dapat melunasi utang tersebut melalui strategi refinancing. Menurutnya, langkah ini merupakan pilihan yang tepat mengingat kondisi pasar keuangan saat ini yang masih kondusif.
Untuk mendukung keberhasilan refinancing, pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
"Mereka [investor] biasanya menunggu apakah kami akan meng-issue yang baru kemudian mereka revolve aja. Itu kalau mereka percaya terhadap APBN dan pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Nantinya melalui skema refinancing, surat utang tersebut akan berpindah tangan dari sebelumnya oleh Bank Indonesia, ke berbagai pihak termasuk investor asing.
Sebelumnya diketahui, utang jatuh tempo pemerintah pada tahun 2025 nanti mencapai angka Rp800,33 triliun. Jumlah ini terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo senilai Rp 705,5 triliun dan pinjaman jatuh tempo sebesar Rp94,83 triliun.
Baca Juga: Respons Murka Ernest Prakasa soal Kenaikan PPN: Gila Kalian
Sri Mulyani mengatakan, jatuh tempo utang pemerintah yang besar adalah akibat dari pandemi Covid-19. Ketika itu, Indonesia butuh hampir Rp1.000 triliun belanja tambahan.
Penarikan utang tersebut, kata Sri Mulyani melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia (BI), menggunakan surat utang negara yang yang maturitasnya maksimum tujuh tahun.