Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!

Jum'at, 15 November 2024 | 15:29 WIB
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Ilustrasi Lion Air. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hati-hati bagi Anda yang suka bepergian dengan Lion Air sambil membawa kardus besar. Mulai Desember ini, maskapai berbiaya murah tersebut akan memberlakukan aturan baru yang membuat Anda harus merogoh kocek lebih dalam.

Ya, Lion Air kini mewajibkan penumpang membayar biaya tambahan untuk barang bawaan yang ukurannya di atas 35x35x30 cm. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai jenis barang seperti kardus, styrofoam, dan palet kayu.

Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa Lion Group menyiapkan kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

"Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Jika melebihi dimensi ini, maka dikenakan biaya (tambahan)," kata Danang dikutip Antara, Jumat (15/11/2024).

Dia menyebutkan beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran yakni bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu, dan bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)

Dia menuturkan, apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in.

"Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu dinilai penting, pertama untuk mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.

Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, lanjut Danang, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.

Baca Juga: Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat

Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI