Penghapusan Utang UMKM Tak Sembarangan, Dirut BRI Tegaskan Pentingnya Akurasi Data & Transparansi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 11:16 WIB
Penghapusan Utang UMKM Tak Sembarangan, Dirut BRI Tegaskan Pentingnya Akurasi Data & Transparansi
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rasio Non-Performing Loan (NPL) BRI tercatat membaik dari 3,07 persen pada triwulan III 2023 menjadi 2,90 persen pada triwulan III 2024.

Penurunan jumlah debitur yang mengalami penurunan kualitas pembayaran juga terlihat signifikan. Secara kuartalan, jumlah kredit yang mengalami downgrade menjadi "kurang lancar" dan "macet" berkurang sekitar Rp750 miliar.

Masalah kredit macet pada sektor UMKM telah menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data kolektibilitas pada bank-bank Himbara per 31 Desember 2022, terdapat 912.259 debitur dalam kategori kolektibilitas 2 (dalam perhatian) dan sebanyak 246.324 debitur masuk dalam kolektibilitas 5 (macet).

Secara umum kualitas kredit UMKM masih terjaga dengan rasio NPL di bawah ambang batas 5 persen. Namun menurut data OJK, rasio NPL untuk segmen UMKM meningkat sebesar 34 basis poin dari 3,70 persen pada Juni 2023 menjadi 4,04 persen pada bulan yang sama tahun berikutnya. Sementara sebelum pandemi COVID-19 pada Juni 2019 rasio NPL berada di angka 3,71 persen.

Dengan adanya PP 47/2024 ini, pelaku UMKM yang terjebak dalam piutang macet—terutama untuk program pemerintah yang telah berakhir—dapat merasa lebih lega dan berharap untuk melanjutkan usaha mereka tanpa beban utang yang mengganggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI