100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional

Rabu, 13 November 2024 | 14:33 WIB
100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional
Suasana gedung bertingkat perkantoran di Jakarta, Kamis (7-3-2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Kesehatan Nasional, yang diperingati setiap 12 November, menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, termasuk dalam mengendalikan polusi udara yang menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit, terutama gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan beberapa jenis kanker.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Agus Dwi Susanto, mendukung penuh kebijakan pemerintah baru melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani polusi udara di Jabodetabek sebagai pusat ekonomi nasional.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memaparkan rancangan program kerja 100 hari dan program strategis 2025, salah satu prioritasnya adalah penanganan polusi udara di Jabodetabek.

“Kami sangat mendukung kebijakan 100 hari kerja yang mengedepankan isu penanganan polusi udara. Karena kan polusi udara ini memang saat ini menjadi salah satu isu yang harus diperhatikan, bahwa polusi udara menyebabkan berbagai masalah dampak pada kesehatan dan kalo kualitas udara itu kita bisa kontrol dengan baik tentu penyakit-penyakit itu kan bisa berkurang,” ujar Prof. Agus pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Sebagian Besar TPA di Indonesia Masih Open Dumping, KLH Peringatkan Kepala Daerah

Prof. Agus mengungkapkan, dukungan tersebut sejalan dengan komitmen Komite PPRPU yang saat ini tengah menjalankan restrukturisasi tim untuk mengoptimalkan kerja komite dalam empat bidang, yaitu: pengawasan kualitas udara, manajemen klinis, edukasi masyarakat, dan riset.

Nantinya, lanjut dr Agus, Komite juga akan memiliki fokus perhatian terhadap pengendalian polusi udara yang bukan hanya di luar ruangan, melainkan di dalam ruangan.

“Misalnya, bahan bakar yang digunakan di rumah, kemudian berbagai kegiatan di dalam rumah yang meningkatkan polusi di dalam rumah termasuk alat-alat elektronik yang tidak dirawat dengan baik, sehingga ditemukan polusi di dalam ruangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ratna Kartadjoemena, Co-Founder Bicara Udara, yang juga merupakan Anggota Bidang Edukasi, Promosi dan Advokasi Komite PPRPU, juga menyambut baik kebijakan program 100 hari pemerintah yang memprioritaskan pengendalian polusi udara sebagai langkah penting untuk mengurangi risiko beberapa penyakit. Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memperkuat dampak dari kebijakan ini.

“Menjaga kualitas udara butuh sinergi lintas sektor. Kami berharap program 100 hari ini menjadi awal untuk menciptakan roadmap jangka panjang yang akan menjamin udara bersih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang

Lebih lanjut lagi, Ratna juga menyatakan komitmen Bicara Udara untuk terus mengadvokasi dan memberikan edukasi tentang pentingnya kualitas udara bersih bagi kesehatan masyarakat. Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

“Udara bersih bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang kesehatan dan kualitas hidup kita semua. Peringatan Hari Kesehatan Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa pengendalian polusi udara adalah langkah preventif yang penting demi kesehatan generasi mendatang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI