Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi satu-satunya bank BUMN yang tengah berupaya keras untuk menagih utang sebesar US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126 yang macet di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Utang tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diberikan kepada anak perusahaan Sritex, Golden Mountain Textile and Trading Pte. Ltd di Singapura.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara.com pada Selasa (12/11/2024), awalnya fasilitas kredit tersebut diberikan berdasarkan perjanjian pada tahun 2018 dengan utang jangka pendek sebesar US$2.367.087 dan jatuh tempo pada 3 September 2019. Sayangnya Sritex tidak bisa melunasi utang tersebut.
Berdasarkan perjanjian kredit Nomor SNG/CACPC/052/19 yang ditandatangani pada 9 Desember 2019, Sritex dianggap telah melanggar sejumlah financial covenant atau klausul.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang UMKM, Pakar Ingatkan Pentingnya Kontrak Ketat & Asuransi
Salah satu covenant yang dilanggar adalah terkait jatuh tempo pinjaman itu.
Kondisi keuangan Sritex kala itu memang sedang sulit, dimana emiten dengan sandi SRIL ini kembali meminta perpanjangan pinjaman satu tahun kepada BNI hingga jatuh tempo pada 3 September 2020. Namun, melalui surat No. SNG/CACPC/032/2020 tanggal 19 November 2020, SRIL lagi-lagi kembali mengalami gagal bayar dan meminta jangka waktu pinjaman diperpanjang hingga 3 September 2021.
Data keuangan menunjukkan bahwa saldo utang Sritex kepada BNI terus meningkat. Pada akhir tahun 2019, saldo utang tercatat sebesar US$6.258.848, dan pada akhir tahun 2020 melonjak menjadi US$12.169.960.
Pada 2021 jumlah utang jangka pendek Sritex ke BNI kian membengkak hingga mencatatkan saldo mencapai US$23.805.081. Kondisi keuangan Sritex saat ini kian kacau balau karena adanya tuntutan PKPU hingga akhirnya perseroan putar otak dengan melakukan Secured Term Loan dengan jangka waktu 9 tahun. Selain itu SRIL melakukan fasilitas Unsecured Term Loan selama 12 tahun terhadap jumlah utangnya termasuk ke BNI.
Alhasil utang BNI yang tadinya jangka pendek statusnya berubah menjadi jangka panjang hingga mencapai US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126 hingga Juni 2024 ini.
Baca Juga: BCA Paling Banyak, Ini Daftar Bank Pemberi Utang Sritex
Sementara itu Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo ketika dihubungi Suara.com mengakui bahwa fasilitas pinjaman itu diberikan kepada anak usaha Sritex.
"BNI betul memiliki fasilitas kredit yg diberikan ke Golden Mountain melalui kantor luar negeri Singapura," singkat Okki.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa pihaknya bakal terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait masalah utang ini, khususnya kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
Okki saat ini menyebut rasio kredit dalam risiko atau Loan at Risk (LAR) BNI saat ini telah turun dari 14,4% menjadi 11,8% periode sembilan bulan hingga September 2024 secara tahunan (yoy). Begitupun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang turun menjadi 2% dari 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas," kata Okki.