"Dari laporannya juga tersangka, tapi masih tahap penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kenborn mengatakan kalau pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali. "Itu sudah dilakukan mediasi sebelumnya, kalau gak salah sudah tiga kali tapi belum membuahkan hasil," jelasnya. Oleh karena itu, pada Selasa 12 November 2024, pihak kepolisian akan melakukan mediasi dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Polres Padangsidimpuan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni