Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) didampingi Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menteri Ara dalam pertemuan tersebut menyampaikan usulan beberapa inovasi skema yang dapat berperan menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil.
Salah satunya, mengupayakan harga tanah yang murah atau gratis yang bisa didapat dari berbagai sumber seperti tanah sitaan koruptor, aset negara yang tidak termanfaatkan, tanah wakaf, donasi CSR.
"Dengan lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah karena tidak ada biaya pengadaan lahan, sehingga harga yang disampaikan untuk rumah rakyat hanya dihitung dari biaya konstruksi," ujar Menteri Ara dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Pemerintah Usul Tenor KPR Bisa Selama 30 Tahun
Selain itu, menurut Menteri Ara yang juga penting adalah insentif pajak untuk pembangunan rumah bagi rakyat dengan dukungan penghapusan PPH dan PPN, serta dukungan kemudahan perizinan dan pajak dari Pemerintah Daerah.
"Seperti yang sudah saya sampaikan di hadapan pimpinan Pemerintah Daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional, bahwa disepakati penghapusan BPHTB dari Pemda Tingkat 2, percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) menjadi hanya 10 hari, penyederhanaan persyaratan, dan kepastian waktu penerbitan izin," beber dia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan.
"Untuk itu tinggal bagaimana menyediakan berbagai payung hukumnya untuk mengimplementasikan semua ide yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Pecah 9 Lembaga Jadi 21 Kementerian, Kemenkeu Optimalkan Aset Negara