Diumpakan Angsa Bertelur Emas, Pemerintah Konsisten Dukung Industri Sawit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 08:19 WIB
Diumpakan Angsa Bertelur Emas, Pemerintah Konsisten Dukung Industri Sawit
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan selalu mendukung industri kelapa sawit, serta menetapkan kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan dan memperkuat kapasitas industri nasional. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono dalam sambutannya pada IPOC-20, di Nusa Dua Bali, pada Kamis (7/11/24).

“Apalagi, merujuk kisah the Goose with the Golden Eggs, menurut Sudaryono, industri kelapa sawit ibarat “angsa yang bertelur emas” bagi Indonesia. Karena itu, menjadi sangat penting bagi Indonesia untuk menjaga dengan baik serta merawatnya agar industri sawit itu terus bertelur emas dan mensejahterakan bangsa Indonesia.” jelas Sudaryono.

Hal tersebut menguatkan pernyataan Mentri Koordinator Perekonomian, Erlangga Hartarto yang juga disampaikan dalam pidato pembukaan IPOC.

Menurutnya Pemerintah banyak berharap pada industri kelapa sawit nasional. Karena itu, semua pihak diharapkan bisa bersinergi dalam mendorong komoditas strategis ini. Pemerintah pun siap mendukung dan bekerja sama.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Global, GAPKI Siap Bersinergi dengan Pemerintah

“Sikap kita terhadap EUDR (European Union Deforestation Regulation) sudah sangat jelas, bahwa kita menentang kebijakan tersebut,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto saat membuka International Palm Oil Conference 2024.

Langkah pemerintah yang menunjukkan dukungan terhadap industri sawit ini dilakukan untuk mengatasi hambatan ekspor minyak sawit di pasar global. Yang pasti, menurutnya, pemerintah telah mengenali tantangan-tantangan yang harus Indonesia hadapi, seperti tekanan dari luar terhadap industri sawit terkait dengan isu-isu lingkungan.

Selain itu, di dalam negeri juga pemerintah mendorong peningkatan produktivitas. Sebagaimana diketahui, industri kelapa sawit nasional sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Saat ini, minyak kelapa sawit Indonesia menyumbang sekitar 25% dari produksi minyak nabati dunia atau 59% dari produksi minyak kelapa sawit dunia. Kelapa sawit juga membuka lapangan kerja bagi jutaan orang.

Menurut Airlangga, sikap dan komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Terutama mengenai pangan dan energi yang fokus dalam mendorong pemenuhan pasokan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor, serta menjamin keberlanjutan daya tahan ekonomi dan tujuan-tujuan pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Jangan Terlena Penundaan EUDR, Aturan Diskriminatif Ini Bisa Dicontek Negara lain

“Kita sudah memperkenalkan beberapa strategi yang dilakukan untuk mengelola produksi minyak sawit yang kemudian mendorong basis ekonomi, energi dan ketahanan pangan sekaligus melakukan perlindungan terhadap lingkungan,” ujarnya.

Strategi yang dimaksud termasuk meningkatkan program replanting petani sawit seperti program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak 2017. Pemerintah juga mendorong adopsi tata kelola perkebunan yang lebih baik dan panen yang lebih tinggi. Ketiga mendorong sertifikasi di industri minyak sawit seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Dukungan serupa juga disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang menyampaikan sambutan melalui video. Ia berharap konferensi sawit internasional 2024 dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi kementerian perdagangan.

Terutama, untuk mendukung tiga fokus utama kemendag saat ini. Pemerintah tengah berkonsentrasi pada program pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Saya dan jajaran kemendag berkomitmen untuk mendukung dan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan di industri sawit,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Dukungan tersebut akan diberikan baik melalui penerbitan kebijakan maupun melalui kemudahan akses pasar dalam perjanjian perdagangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI