Suara.com - Program pengembangan energi hijau melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi (GDE) berhasil membawa dampak positif bagi perekonomian. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu berhasil menyetor uang sebesar Rp 200 miliar untuk kas negara setiap tahunnya.
"Saya kasih gambaran bahwa tahun ini saja, kami memberikan profit/setoran ke negara Rp200 miliar setahun," tutur Direktur Pengembangan, Niaga, dan Eksplorasi GDE, Ilen Kardani, dalam Media Briefing Press Tour Kementerian Keuangan yang bertema Dukungan Fiskal Pemerintah dalam Mendorong Ketahanan Energi & Meningkatkan Penerimaan Negara di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (7/11/2024) malam.
Selain profit untuk negara, PLTP Patuha juga memberikan multiplier effect terhadap masyarakat sekitar. Menurut Ilen, 20% masyarakat sekitar dipekerjakan di PLTP Patuha maupun Dieng.
"Untuk satu projek di Patuha misalkan, itu memberikan kehidupan bagi masyarakat sekitarnya dari segi tenaga kerja, training, kesempatan berusaha, kesempatan berkarir, dikasih pendidikan, beasiswa dan banyak lagi multiplier effect dari segi ekonomi bagi masyarakat di wilayah sekitar panas bumi," urainya.
Baca Juga: Prabowo Pecah 9 Lembaga Jadi 21 Kementerian, Kemenkeu Optimalkan Aset Negara
Sementara terkait tantangan sosial yang dihadapi, Ilen menyebut, GDE selalu mengedepankan prinsip transparansi dan komunikasi terbuka dengan masyarakat. Pendekatan ini terbukti efektif, dengan GDE berhasil menjaga hubungan baik dengan masyarakat di Dieng selama lebih dari 20 tahun tanpa masalah sosial besar.
Salah satu contoh komunikasi yang transparan adalah menjelaskan potensi risiko yang muncul, seperti uap air yang keluar saat pengeboran, untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu ketegangan.
Perlu diketahui, PLTP milik PT GDE terletak di dua lokasi yakni di Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Dieng, Jawa Tengah. PLTP Patuha sendiri telah beroperasi sejak tahun 2014 silam.
PLTP Patuha Unit 1 yang telah beroperasi selama 10 tahun, juga turut berkontribusi sebesar 3,98% terhadap bauran energi di sistem Jawa-Bali. Dengan kapasitas 59,88 MW, pembangkit ini telah menghasilkan lebih dari 4 juta kWh listrik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi di Jawa Barat dan sekitarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban, menyampaikan, GDE merupakan "bayi" Kemenkeu yang dulunya diambil alih oleh pemerintah setelah terjadi sengketa. Kini, GDE telah berkembang menjadi perusahaan yang membanggakan.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar Buat Penanganan BLBI Tahun Depan
"Komitmen pemerintah terhadap transisi energi adalah hal yang mutlak, dan kami akan terus mendukung GDE, baik dalam bentuk dukungan fiskal maupun akses ke bantuan dari lembaga multilateral, karena apa yang dilakukan GDE adalah bagian dari upaya energi hijau," kata Rionald.
Meskipun GDE belum menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini telah berhasil memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah. Pemerintah juga terus memberikan dukungan terhadap pengembangan proyek-proyek GDE, termasuk yang berada di Ciwidey.
Berdasarkan data Kemenkeu, pemerintah terakhir memberikan dukungan kepada PT GDE berupa PMN pada tahun 2015 silam sebesar Rp607 miliar dan di tahun 2020 sebesar Rp700 miliar.
"Kami berharap pembangkit listrik geotermal di Indonesia terus berkembang. Meskipun tarif listrik yang dijual oleh GDE bisa dianggap concessional, perusahaan tetap berhasil menghasilkan listrik dengan tarif yang efisien," ujar Rionald.