Suara.com - Personel TNI diusulkan makin banyak terlibat sebagai petugas haji untuk melayani jemaah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i, sekaligus mendukung agar usulan ini diterapkan pada musim haji 2025.
"Nantinya, Kementerian Agama akan mengusulkan agar kuota personel TNI yang menjadi petugas haji mencapai 50 hingga 60 persen. Sisa kuota bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya," kata Syafi'i dalam keterangannya yang dipublikasikan di situs resmi Ditjen Haji Kemenag, dikutip pada Kamis (11/7/1014).
Personel TNI yang akan dilibatkan adalah mereka yang berpangkat di bawah kapten. Ia menambahkan, rencana pelibatan TNI sebagai petugas haji masih dalam tahap usulan dan memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
Menurut dia, dengan melibatkan TNI, diharapkan dapat meningkatkan layanan bagi jemaah haji asal Indonesia, sehingga tidak ada keluhan setelah mereka menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini 2 Kriteria Guru yang Gajinya Naik 2025, Ini Besarannya
Petugas haji merupakan tim yang direkrut oleh Kementerian Agama untuk membantu dan melayani jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Menurut informasi dari Kemenag, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi petugas haji 2025, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air, sedangkan PPIH Arab Saudi bertugas memberikan layanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Sebagai informasi, jika personel TNI nantinya menjadi petugas haji, maka personel terkait juga berhak atas gaji sebagai petugas haji.
Gaji Petugas Haji
Berbeda dengan sebelumnya, gaji petugas haji 2025 diproyeksikan naik. Termasuk tunjangan, jika dibandingkan dengan data sebelumnya, gaji pokok untuk petugas haji diperkirakan berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, tergantung pada posisi dan pengalaman.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Selain gaji pokok, petugas juga akan menerima tunjangan yang mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama bertugas di Arab Saudi. Dengan total pendapatan yang bisa mencapai lebih dari Rp50 juta selama masa tugas sekitar satu bulan, diharapkan para petugas dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
Faktor-faktor seperti jabatan, pengalaman, dan lokasi penugasan di Arab Saudi juga berpengaruh terhadap besaran gaji petugas haji. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada jemaah semakin baik dan memuaskan.