Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan populis yang menguntungkan pelaku UMKM. Kebijakan itu dengan menghapus utang bank para pelaku UMKM yang macet.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Presiden Prabowo menekankan, kebijakan ini lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang kerap menghadapi tantangan berat dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.
"Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM," kata Presiden Prabowo.
Kebijakan ini meliputi penghapusan utang bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan, serta industri mode/busana dan kuliner. Presiden Prabowo menjelaskan, sektor-sektor ini merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Himpunan bank negara (Himbara) bakal mendukung kebijakan baru Prabowo tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman mengatakan, perseroan sebagai salah satu lembaga keuangan BUMN tentu mendukung dan menyambut baik program pemerintah, khususnya di sektor strategis dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.
"Hal ini sejalan dengan peran Bank Mandiri untuk mendukung ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia secara berkelanjutan," kata dia saat dihubungi.
Saham-saham Himbara anjlok
Setelah keluarnya kebijakan penghapusan utang bank pelaku UMKM, pasar saham tak merespon baik. Saham-saham Himbara anjlok pada perdagangan Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Siapa Saja Pemegang Saham Terbesar Bukalapak (BUKA), Ini Daftarnya
Berdasarkan data RTI, semua saham Himbara pada perdagangan hari ini memerah. Seperti saham Bank Mandiri (BMRI) pada pukul 14.57 WIB yang anjlok 4,89 persen di level Rp6.600 per lembar saham.