Masuk Lingkaran Istana, Keluarga Sultan Andara jadi Sorotan Karena Rangkap Jabatan

Rabu, 06 November 2024 | 10:54 WIB
Masuk Lingkaran Istana, Keluarga Sultan Andara jadi Sorotan Karena Rangkap Jabatan
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Dony Oskaria. (injourney)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dony Oskaria, sosok yang tak asing lagi sebagai paman Nagita Slavina yang merupakan istri dari Raffi Ahmad tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Keluarga Sultan Andara ini dituding merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri BUMN dan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Keputusan menunjuk Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina di tengah posisinya sebagai Wakil Menteri BUMN telah memicu berbagai pertanyaan dan kritik.

Banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dan potensi konflik kepentingan dalam menjalankan dua jabatan penting tersebut secara bersamaan.

Lantas apakah boleh Dony Oskaria melakukan rangkap jabatan ini?

Mengutip hukumonline, rangkap jabatan memiliki batasan limitatif yang sudah diatur dalam Pasal 23 UU No.39 Tahun 2008 tentang kementerian Negara.

Pada Pasal 23 UU Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan apabila jabatan yang dimaksud adalah sebagai pejabat negara lainnya atau menjadi komisaris/direksi pada perusahaan negara/swasta atau merangkap sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Diluar batas limitatif tersebut, menteri atau pejabat negara setingkat menteri yang melakukan rangkap jabatan tidak bisa dilengserkan dari jabatannya, kecuali diberhentikan oleh Presiden sesuai dalam Pasal 24 UU No.39 Tahun 2008.

Jadi Dony Oskaria yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN masih boleh melakukan rangkap jabatan sesuai aturan diatas. Namun, dalam pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XVII/2019, MK menegaskan larangan rangkap jabatan yang berlaku pada menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara juga harus berlaku terhadap wakil menteri.

Baca Juga: Silsilah Keluarga Nagita Slavina, Pamannya Moncer Banget Jadi Wamen dan Wakil Komisaris Pertamina

Diaturnya rangkap jabatan secara serius dalam berbagai pasal mengindikasikan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di instansi pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI