Suara.com - Polemik larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia terus berlanjut. Langkah tegas pemerintah Prabowo Subianto yang menuntut peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan investasi tampaknya berbuah manis.
Sebagai konsekuensi dari belum terpenuhinya komitmen tersebut, CEO Apple, Tim Cook, terpantau tidak lagi menyebut nama Indonesia dalam paparan kinerja keuangan Apple pada kuartal III 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa Apple tengah menghadapi tekanan yang cukup signifikan akibat kebijakan pemerintah Indonesia.
Bos Apple, Tim Cook, disebut-sebut kesal dan tidak lagi menyebut nama Indonesia dalam laporan keuangan terbaru mereka.
Yah, dalam paparannya kepada sejumlah investornya, Tim Cook tak lagi menyebut nama Indonesia sebagai negara yang memberikan kontribusi besar dalam penjualan iPhone mereka.
Baca Juga: Prabowo Sebut Bahas Ini Itu Dengan Jokowi, Rocky Gerung: Ada Yang Disembunyikan
"Kami di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik mencapai rekor pendapatan pada kuartal ini. Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab," kata Tim Cook tanpa menyebut nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menyumbang penjualan iPhone pada laporan kinerja keuangan mereka pada akhir Oktober 2024 lalu.
Padahal pada kuartal sebelumnya yakni I dan II 2024, Tim Cook menyebut nama Indonesia sebagai salah satu pasar yang sangat potensial bagi Apple. Bahkan beberapa bulan lalu Tim Cook bersama dengan jajaran teras Apple telah mengunjungi Indonesia dan menganggap pasar negara ini memberikan keuntungan yang luar biasa bagi perusahaan.
"Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar," katanya Tim Cook pada laporan keuangannya pada kuartal I 2024 lalu.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produk telepon genggam terbaru Apple yakni iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Baca Juga: Demi Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia, Apple Tawarkan Investasi 10 Juta Dolar AS
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan belum diberikannya izin penjualan produk telepon pintar tersebut karena Apple hingga saat ini belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.
Untuk mendapat izin penjualan, disampaikan Menperin perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.