Great Eastern General Insurance Indonesia Ajukan Banding, Beri Penjelasan Fakta Material yang Disembunyikan

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 18:51 WIB
Great Eastern General Insurance Indonesia Ajukan Banding, Beri Penjelasan Fakta Material yang Disembunyikan
PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) resmi mengajukan banding terhadap putusan sidang terkait penolakan klaim yang diajukan oleh PT Rajawali Bara Makmur (PT RBM) atas kargo yang diasuransikan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam proses penutupan polis melalui pialang asuransi/broker, pihak asuransi yakni GEGI, bukanlah investigator, sehingga penilaian yang dilakukan oleh underwriter didasarkan pada dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang disampaikan oleh PT RBM dan PT SUS.

Pihak asuransi mempercayai informasi dan data yang disampaikan oleh pialang asuransi yang bertindak untuk dan atas nama nasabah dengan berpegang pada prinsip “Utmost Good Faith”.

Penunjukkan marine surveyor yang ahli dan berpengalaman untuk pencarian fakta lapangan dengan estimasi nilai klaim yang sangat besar tentunya sangat diperlukan oleh GEGI.

Penunjukan surveyor juga sudah dikomunikasikan terlebih dulu secara tertulis dengan pihak PT SUS selaku pialang asuransi/broker. Saat itu, PT SUS tidak keberatan sampai dengan pihak surveyor melakukan survey atas klaim.

"Sehingga, penunjukan marine surveyor di luar nominasi dalam polis tidak menjadi masalah. Karena para pihak yang terlibat dalam pertanggungan tidak keberatan atas penunjukan tersebut. Meski ditunjuk oleh perusahaan asuransi, marine surveyor bekerja secara independen, bukan untuk kepentingan asuransi, pialang, atau nasabah." jelasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI