"Sebagai catatan ke Perumnas juga, kita minta tidak ada lagi penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut, di mana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya tapi akses jalan masuk tidak ada, fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung," beber dia.
Terakhir percetakan negara karena saat ini sudah tidak ada lagi order negara sehingga kita akan maksimalkan kinerja dari sisa aset-asetnya.