Suara.com - Video razia yang dilakukan massa di salah satu restoran masakan padang viral di media sosial karena dianggap berlebihan. Aksi yang diduga dilakukan Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) ini lantas turut menyeret organisasi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).
IKM sendiri makin disorot usai organisasi itu memberikan lisensi kepada Rumah Makan Padang Resmi untuk menjaga keaslian masakan yang ditawarkan.
Hal ini kian jadi sorotan usai adanya laporan sejumlah orang yang melakukan razia di restoran Padang. Mereka juga terlihat menempelkan stiker atau label yang mengklaim restoran terkait menjual masakan padang otentik.
Daftar Pengurus IKM
Baca Juga: Harga Motor Rp 1 Jutaan Milik Fadli Zon di Pasar Motor Bekas Selisih Hampir 400 Persen, Kok Bisa?
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang dijabat oleh tokoh-tokoh penting dengan reputasi yang cukup besar. Beberapa nama dan jabatan mereka antara lain:
- H. Irman Gusman sebagai Ketua Dewan Pengawas
- Dr. Anwar Abbas sebagai Ketua Dewan Pembina
- Dr. Karni Ilyas sebagai Dewan Penasehat
- Dr. Fadli Zon sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang
- H. Andre Rosiade sebagai Ketua Harian
- Ir. Nefri Hendri sebagai Sekretaris Jenderal
Pengurus ini dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, pada 21 Juli 2017 lalu.
Tanggapan Andre Rosiade
Terait video yang viral terseut, Andre Rosiade, seorang politisi sekaligus pengurus DPP IKM, memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa razia terhadap restoran Padang yang tidak dimiliki oleh orang Minang adalah tindakan yang tidak benar.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang, mengingat nasi Padang merupakan bagian dari kekayaan kuliner Indonesia. Ia menekankan bahwa tidak seharusnya ada larangan bagi orang di luar tanah Minang untuk berjualan nasi Padang.
Lisensi yang dikeluarkan oleh IKM dapat diperoleh tanpa biaya, asalkan cita rasa masakan yang disajikan sesuai dengan ciri khas masakan Padang. Dengan demikian, lisensi ini lebih fokus pada cita rasa dan kualitas masakan daripada pemilik atau pengelola rumah makan tersebut.
Dalam wawancara, Andre menegaskan bahwa tidak boleh ada razia terhadap restoran Padang, baik yang dimiliki orang Minang maupun bukan. Ia menyatakan bahwa masakan Padang telah menjadi ciri khas kuliner Indonesia yang dikenal luas.
Andre juga meminta agar polemik ini dihentikan dan tidak diperpanjang, serta menekankan bahwa isu lisensi tersebut tidak benar jika dianggap berbayar. Lisensi tersebut diberikan secara gratis dan bertujuan untuk menjaga cita rasa masakan Padang, bukan untuk melarang orang di luar masyarakat Minang untuk berjualan.
Kasus ini sebelumnya viral setelah aksi razia oleh Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) terhadap rumah makan yang pemiliknya bukan berasal dari Padang.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Cirebon, yang membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama untuk menghentikan penggunaan istilah 'Padang Murah' demi menghindari persepsi negatif terhadap rumah makan Padang lainnya.
Catatan Redaksi: Artikel ini sebelumnya berjudul "Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau yang weeping Rumah Makan Padang". Perubahan judul dan isi dilakukan, menyesuaikan dengan laporan di lapangan dan temuan Redaksi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian