Suara.com - Berita peretasan besar-besaran di sebuah platform perdagangan kripto di Indonesia, di mana lebih dari Rp 340 miliar aset kripto dilaporkan hilang, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan investor.
Peretas dilaporkan telah berhasil menguras berbagai token dari hot wallet platform tersebut, termasuk Toko Token (TOKO).
Menurut Senior Analyst Hyperionx Capital, Welesiang Salim, dampak buruk dari peretasan ini bukan hanya pada hilangnya token milik pengguna, tetapi juga potensi dampak lebih luas bagi pasar token berkapitalisasi kecil.
“Jika langkah cepat tidak diambil, seperti buyback token yang dicuri, maka pasar token kecil seperti Toko Token berisiko menghadapi tekanan jual yang sangat besar. Likuiditas bisa cepat menguap, harga bisa jatuh drastis akibat aksi panik jual dari investor yang khawatir token mereka tak lagi bernilai,” jelasnya ditulis Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Bitcoin Tembus Rp 1,11 Miliar, Investor Makin Optimis
Walaupun beberapa token telah diblokir dan dipantau, termasuk Toko Token yang sudah masuk blacklist, situasi ini berpotensi menciptakan tekanan beli pada token-token kecil lainnya. Jika buyback dilakukan, harga bisa melonjak secara signifikan karena permintaan yang meningkat.
Ia juga memperingatkan bahwa jika bank run terjadi—di mana pengguna menarik aset mereka dalam jumlah besar karena ketidakpercayaan—maka harga token dapat jatuh lebih cepat, merusak reputasi bursa dan menambah volatilitas. Token berkapitalisasi kecil yang sudah rapuh bisa terpukul lebih keras lagi.
“Ini bukan sekadar soal kehancuran harga, tapi bisa menjadi krisis kepercayaan besar di dunia kripto Indonesia,” tambahnya.
Untuk menghadapi hal ini, perlu ada langkah yang jelas seperti audit keamanan publik, kerjasama dengan penegak hukum, dan mekanisme ganti rugi bagi pengguna yang terdampak. Tanpa langkah cepat, dampak negatif ini dapat mengganggu stabilitas industri kripto di Indonesia.
“Peretasan ini adalah peringatan keras bahwa keamanan adalah prioritas di dunia kripto yang sangat fluktuatif.” tutupnya.
Baca Juga: ROI: Cara untuk Mengukur Keuntungan Investasi Kripto Anda