Soal PK Mardani H Maming, KPK Sarankan Semua Pihak Bekerja Secara Profesional dan Prosedural Tanpa Intervensi

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Soal PK Mardani H Maming, KPK Sarankan Semua Pihak Bekerja Secara Profesional dan Prosedural Tanpa Intervensi
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hukuman Mardani diperberat menjadi 12 tahun. Tak terima lagi, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI