Malapetaka Industri Tekstil RI, Kemendag dan Kemenperin Baru Gelar Rapat

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:22 WIB
Malapetaka Industri Tekstil RI, Kemendag dan Kemenperin Baru Gelar Rapat
Pekerja menyelesaikan pesanan jahitan pakaian muslim di Cibiru, Bandung, Jawa Ba`rat, Senin (30/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Krisis yang melanda industri tekstil Tanah Air semakin mengkhawatirkan. Para pengusaha tekstil mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak.

Kebijakan pembukaan keran impor yang mengakibatkan banjirnya produk tekstil murah dari luar negeri menjadi salah satu penyebabnya. Hal ini membuat produk dalam negeri sulit bersaing dan menyebabkan banyak pabrik terpaksa gulung tikar.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun bakal segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil saat ini.

"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024) dikutip Antara.

Baca Juga: Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini

Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.

Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.

"Ya, nanti tergantung di pembicaraan rakortasnya. Bagian itu nanti dibicarakan, tetapi belum (revisi permendag) belum dibicarakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI