Bos BRI Soal Rencana Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM: Sudah Ditunggu-tunggu!

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:48 WIB
Bos BRI Soal Rencana Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM: Sudah Ditunggu-tunggu!
Direktur Utama BRI, Sunarso. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang bakal menghapus utang atau kredit macet pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Sunarso bilang rencana itu sudah ditunggu-tunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) termasuk Bank BRI.

“Sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan itu sebagai kerugian negara. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara,” ucapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Juga: Utang UMKM Dihapus, BRI Siapkan Strategi Jitu 2025!

Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.

“Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha, bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting. Terus bagi banknya, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan kerugian negara,” ujar dia.

“Itu yang paling penting sebenarnya, dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik,” kata Sunarso.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.

Baca Juga: Libur Tetap Sigap! BRI Insurance Respon Cepat Klaim Kecelakaan Nasabah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI