Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
PTPN III dan BNN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran narkotika.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PTPN III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dan Kepala BNN, Marthinus Hokum.

MoU ini merupakan landasan kerja sama antara kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara.

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan.

Baca Juga: SGN dan PNRE Akan Bangun Pabrik Bioethanol Pertama di Banyuwangi

Dalam sambutannya, Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

“Kalau dulu dari 3 tandan (sawit) satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” ujarnya ditulis Selasa (29/10/2024).

PTPN III (persero) sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika.

“Kami berharap, kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang disepakati antara pihaknya dengan BNN dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif,” tambah Ghani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Marthinus Hokum, menjelaskan bahwa hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit, yakni adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsinya (narkoba) akan menunjang produktivitas para pekerja.

Baca Juga: Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS

“Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kepala BNN pun berharap kerja sama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan dengan baik, serta berdampak bagi masyarakat, guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

“Semoga hari ini menjadi momentum yang luar biasa untuk bekerja ke depan, untuk mewujudkan program program prioritas pemerintah di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Marthinus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI